Tip

Bisakah Kirim Masker Kain ke Luar Negeri? Bisa!

Ini yang jadi pertanyaan kalangan UMKM perihal pengiriman masker kain ke luar negeri ?
apakah bisa ? karena di bulan april 2020 yang lalu, Adanya Permendag No 23 dan 31 Tahun 2020. 
yang antara lain memberikan kesimpulan sebagai berikut :

1.      Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34 Tahun 2020.

2.      Adapun jenis barang yang dilarang sementara ekspornya tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2020.

3.      Berdasarkan permendag tersebut diatas, jenis masker yang dilarang sementara ekspornya adalah Masker bedah dan masker lainnya yang terbuatdari bahan nonwoven, selain masker bedah (ex. HS. 6307.90.90).

Sedangkan Masker yang terbuat dari kain katun (woven mask) tidak termasuk pada barang yang dilarang sementara ekspornya sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 dan Lampiran Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2020.

Masker yang terbuat dari kain katun (woven mask) tidak termasuk pada barang yang dilarang sementara ekspornya

Jadi, sebagaimana yang terjadi saat ini, banyak sekali industri tekstil yang tutup karena aturan PSBB, produksi pakaian jadi di hentikan, dan UMKM serta penjahit rumah tangga mulai menjahit masker kain dan juga APD,
Namun seiring dengan semakin banyaknya penjahit menjahit masker kain, hasilnya membuat Indonesia mulai kebanyakan masker kain.
Jadi sudah saatnya ekspor masker kain ke negara tetangga.

Hubungi langsung Expedito untuk mengirim masker ke luar negeri.

Informasi lebih lanjut mengenai pengiriman paket ke luar negeri,
Hubungi Tim Expedito melalui pesan whatsapp (tinggal klik link ini)

Jakarta
http://wa.me/62816265894 (isni)
http://wa.me/62816296230 ( novi )

Bandung
http://wa.me/62816341368 (hendry)
http://wa.me/62816907818 (junietty)

Jam kerja : 08:30-16:00 WIB (senin-jumat)
Sabtu : 08.30-14.30 WIB
Minggu / Tanggal Merah Libur.

Untuk cek ongkir dan booking online, bisa langsung di http://www.expedito.co.id
atau install aplikasi Expedito di Google Play.

APD, Antiseptik, Handsanitizer, Masker Medis – 3 ply dan Masker Non Woven, tetap dilarang untuk Ekspor

simak cara booking online Expedito :

https://www.instagram.com/p/B-W2HXUJp7R/?igshid=lysd3kprnc5v 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *